KARTU KELUARGA (KK)

Persyaratan :

Membawa blangko permohonan KK yang telah ditandatangani Kepala Desa/Lurah
Membawa KK asli/surat kehilangan dari Desa/Kelurahan (apabila KK asli hilang)
Membawa Surat Kelahiran dari Desa/Kelurahan (apabila penambahan anak)
Membawa foto copy Surat Nikah/Akte Kelahiran/ Akte Cerai/ Ijasah 1(satu) lembar (apabila  perubahan biodata di KK)
Membawa Surat Keterangan Pindah Antar Kecamatan (apabila pengurangan/penambahan anggota di KK)
Membawa Akte Kematian/Surat Keterangan Kematian dari Desa/Kelurahan (apabila pengurangan anggota di KK)